H. Nurdin menjelaskan, pada tahun 2022 lalu, untuk zakat fitrah terkumpul sebesar Rp.1.4 Miliar, kemudian untuk tahun 2023 ini diharapkan kepada UPZ dapat lebih meningkatkan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang zakat fitrah, sehingga capaian zakat fitrah dapat lebih meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.
“Sesuai hasil pleno kami di Baznas, untuk tahun ini, tidak ada kenaikan untuk zakat fitrah, beras tetap 2,5 kg atau sebesar Rp. 25.000,” bebernya.
Acara Sosialisasi dan Pembinaan UPZ Masjid se Kota Bima Tahun 2023 diawali dengan pemberian penghargaan kepada Kelurahan, Kecamatan dan UPZ pengumpul zakat terbanyak.
Untuk pengumpul zakat terbanyak tingkat kecamatan, terbaik pertama Kecamatan Rasanae Timur, terbaik kedua Kecamatan Raba,
sementara terbaik ketiga diisi oleh Kecamatan Mpunda.