Ia menambahkan, untuk itu diharapkan para penjabat kepala daerah agar betul-betul menjalankan tugasnya dengan baik.
Menurut dia, karena penjabat kepala daerah hanya mengisi kekosongan pemerintahan tanpa mengurangi ketegasannya sebagai pemimpin, agar roda pembangunan berjalan dan layanan publik berjalan dengan semestinya.
“Penjabat kepala daerah harus dapat menjadi role model bagi para kepala daerah hasil pilkada serentak 2024 nantinya yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024,” ujar Tito.