KOTA BIMA- Penjabat (Pj) Wali Kota Bima, Ir. H. Mohammad Rum, M.T, bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima, Syarief Rustaman, S.Sos M.Ap, dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setda Kota Bima, M. Noor A. Majid, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutan RI di Jakarta, Jum’at (22/03/2024).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengadakan audiensi dalam rangka pembahasan percepatan kegiatan Tata Batas Kawasan Hutan terkait dengan pelepasan hutan untuk lokasi Rencana Pembangunan IAIN Bima.
Pj Wali Kota Bima diterima oleh Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut.,M.P, yang didampingi oleh Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan KLHK, Donny August S.D.H.S.Hut.,M.Si.
H Mohammad Rum menyampaikan bahwa izin prinsip pelepasan kawasan hutan untuk pembangunan kampus IAIN telah diterbitkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tanggal 17 November 2023 dengan SK MENLHK Nomor 1228/MENLHK/SETJEN/PLA.2/11/2023 tentang Pelepasan Kawasan hutan yang dapat di konversi untuk Pembangunan Kampus IAIN dan Fasilitas Umum Kota Bima. Wali Kota Bima seluas lebih kurang 51 Ha.