KOTA BIMA – Penjabat (Pj) Walikota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) Mohammad Rum, menyerahkan surat Walikota Bima ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), terkait usulan penambahan alokasi tenaga honorer untuk direkrut menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Baca juga: Entaskan Kemiskinan, Pj Walikota Bima Peroleh 22 Unit RTLH
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengatasi persoalan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Bima.
Berdasarkan hasil pendataan tenaga honorer sebagaimana tertera dalam surat MENPAN-RB nomor: B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022, jumlah tenaga non-ASN di Kota Bima tercatat sebanyak 3.634 orang. Dari jumlah tersebut, 1.182 orang telah berhasil direkrut menjadi PPPK pada tahun 2022 dan 2023, sehingga masih tersisa 2.452 orang.
Baca juga: Terima Audiensi Masyarakat Dara, Kabag Hukum Tegaskan Soal Blok 70 Amahami Milik Pemkot Bima