Rum menuturkan bahwa adanya bantuan 22 unit program rumah tidak layak huni saat ini sebagai upaya nyata pemerintah Kota Bima dalam rangka pengentasan kemiskinan ekstrim di Kota Bima.
“Alhamdulillah, sebanyak 22 unit berhasil kita dapatkan, ini suatu keberkahan bagi masyarakat Kota Bima,” ujarnya.
Ia menambahkan, nantinya program bantuan 22 unit rumah tidak layak huni ini tersebar di 2 kelurahan yang masuk dalam lokus wilayah kumuh. Terutama di Kelurahan Paruga dan Kelurahan Rabadompu Barat.