Rum mengatakan, dengan proses yang transparan dan berbasis regulasi tersebut, ia menegaskan bahwa pelantikan pejabat tersebut dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Bima.
Untuk itu, lanjut dia, langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Kota Bima.