Pj Walikota Bima Mohammad Rum Instruksikan Pengawasan Pembelian Jagung Sesuai HAP

KOTA BIMA- Penjabat (Pj) Walikota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) Ir. H. Mohammad Rum, MT menginstruksikan agar dilakukan pengawasan dan penindakan terhadap perusahaan atau pembeli yang tidak mematuhi harga acuan pembelian (HAP) jagung sebesar Rp.5 ribu per kilogram dengan kadar air 15 persen sesuai yang ditetapkan pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Instruksi Penjabat (Pj) Wali Kota Bima, Mohammad Rum, tertuang dalam bernomor 500.1/181/IV/2024 tentang Implementasi Fleksibiltas Harga Acuan Pembelian (HAP) Komoditas Jagung (29/04/2024) yang bersifat Sangat Penting.

Page: 1 2 3 4

Berita NTB: