Surat tersebut ditujukan kepada internal Kepala OPD terkait Kota Bima seperti Kadis Ketahanan Pangan, Kadis Koperindag, Kadis Pertanian, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Bakesbangpol, Kabag Perekonomian dan SDA Setda Kota Bima, dan Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TPPID) Kota Bima.
Tak hanya itu, surat tersebut ditujukan kepada pihak eksternal antara lain Ketua KADIN, Seluruh Direktur PT/CV/UD /Perusahaan Offtaker jagung, Seluruh Vendor/Pedagang Jagung Kota Bima, Ketua Asosiasi Petani Jagung/Seluruh Gapoktan.