KOTA BIMA -Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima, Drs. H. Mahfud, M.Pd menanggapi pemberitaan salah satu media online terkait Pj Wali Kota Bima yang dinilai tidak menunjukkan sikap netralitas selaku ASN pada pilkada 2024 mengatakan, secara fakta itu tidak benar. selama mendapat izin tertulis dari Mendagri, Pj Wali Kota Bima memiliki kewenangan untuk melakukan rotasi maupun mutasi.
“Tetapi ini bukan rotasi dan mutasi, melainkan menindaklanjuti proses seleksi JPT yang telah dimulai sejak bulan Mei yang sudah mengeluarkan anggaran cukup besar dan harus dipertanggungjawabkan,”katanya, Senin, 7 Oktober 2024.