Sebanyak 1.526 KPPS di Kota Bima Dapat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian

KOTA BIMA –Sebanyak 1.526 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari 218 TPS se- Kota Bima pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat dan Walikota Bima dan Wakil Walikota Bima Tahun 2024, mendapatkan jaminan perlindungan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari Pemerintah Kota Bima.

Penjabat (Pj) Walikota Bima, Drs. Mukhtar, MH didampingi Kepala Disnakertrans dan Kaban Kesbangpol Kota Bima saat menerima silaturrahmi Kepala wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bali-Nusra dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bima di ruang kerja Wali Kota Bima, pada Senin, 7 Oktober 2024 mengatakan, perlindungan badan Adhoc pada Pemilu Pilkada 2024 dalam rangka memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh anggota badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Bima. Hal tersebut sejalan dengan amanat Menteri Dalam Negeri RI.

Page: 1 2 3

Berita NTB: