Sebelumnya, Kepala Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara Perpusnas RI, Agus Suyoto menjelaskan, usai ditetapkan naskah Bo Sangaji Kai perlu lebih diaktualisasikan. Hal ini agar naskah tersebut melekat dalam ingatan masyarakat di nusantara.
“Jadi jika orang mendengar naskah Bo Sangaji Kai, maka mereka akan teringat dengan cerita dan sejarah kerajaan Bima,” kata Agus, dalam Seminar Pengarusutamaan Naskah Nusantara Ikon di Ball Room Marina Inn Hotel, Kota Bima, Rabu (2/10/2024).
IKON ini sudah berjalan di 3 daerah dari 6 daerah. Tahun 2024 ini pengarusutamaan naskah merupakan salah satu program nasional dari Perpusnas Republik Indonesia yang sangat fokus untuk mengangkat sejarah melalui pernaskahan nusantara.
Tugas Perpusnas RI, kata dia, memang secara khusus gencar mengamankan manuskrip kuno untuk mempertegas identitas keindonesiaan. Dokumentasi naskah di masa silam menjadi catatan-catatan penting.