Operasi Pekat Rinjani 2023, Seorang Mucikari dan 6 Judi Online Ditangkap Polisi

Kasus perjudian ini, berhasil mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp.3.065.000, tuju Unit Handphone tiga rekapan dan enam kartu ATM.

Dari enam orang pelaku yang sudah ditetapkan tersangka, lima orang disangkakan dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 10 tahun dan telah dilakukan penahanan.

“Sedangkan satu orang tersangka disangkakan dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 4 tahun dan dikenakan wajib lapor,” jelasnya.

Loading

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar