Oknum ASN di Kota Bima, Diduga Menipu Korbam Puluhan Juta

“Uang itu diterima langsung oleh berinisial IR, pertama Rp.50 juta dan kedua Rp.3 Juta,” bebernya pada awal media ini Senin (9/5) ini.

Berdasarkan surat perjanjian yang ditandatangani bersama antara korban dan pelaku, Uang sebesar itu sebagai administrasi Diklat/pembinaan tenaga PNS pusat diperbantukan di Daerah Kementerian Hukum dan HAM RI.

Loading

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar