Kota Bima, KB.-Nekat mencuri Handphone milik Nurmi (44) warga Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda Kota Bima, Oknum Guru Honorer inisial NC (28) asal Kecamatan Mpunda Diringkus Tim Puma II Polres Bima Kota Bersama terduga pelaku Penadah inisial SR (23) juga asal Kecamatan Mpunda-Kota Bima.
Penangkapan berlangsung Senin (22/6/22) sekitar pukul 12.00 Wita di Kos Kosan di salah satu Kelurahan di Kecamatan Mpunda- Kota Bima.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU M.Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K melalui AIPTU Hero Hurhajo,SH
menyampaikan, penangkapan berdasarkan Pelaksanaan KRYD Nomor:ST/510/V/RES.1.24/2022, tanggal 22 juni 2022 s/d tanggal 30juni 2022, SURAT PERINTAH TUGAS Nomor:Sprin/28/VI/RES/1.24/2022,, dan ADUAN/K/106/VI/2022/NTB/Res.Bima Kota/Sek.Rasanae Barat.