Rumah masyarakat yang tinggal dibantaran sungai yang akan dilakukan pembongkaran meliputi Kelurahan Dara sebanyak 25 KK, Paruga sebanyak 33 KK, Manggemaci sebanyak 29 KK.
Sementara Kelurahan Rontu, Panggi dan Sambinae masing-masing 8 sampai 9 kepala keluarga.
(*)