Penggerebekan itu berlangsung sekitar pukul 13.30 wita, yang berlokasi di arena judi sabung ayam Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dari hasil penggerebekan, Tim Opsnal yang dipimpin Katim Bripka Arif Ardiansyah, berhasil mengamankan barang bukti, 2 ekor ayam jago, gelandang aduan, dan ember.
Baca juga: