Kota Bima, KB. – Sebagai bentuk giat imbangan operasi penyakit masyarakat disaat bulan suci Ramadan, bersih-bersih Minuman Keras (Miras), menjadi atensi utama Polres Bima Kota.
Berbagai Kesatuan jajaran Polres Bima Kota, silih berganti dan bahu membahu ,menutup ruang gerak pedagang dan pemilik Miras, beraksi menjual edar barang dagangan haramnya di wilayah hukum Polres Bima Kota.