Komit Tuntaskan Kebersihan Kota Bima, Aji Rum Teken Mou dengan Kementerian KLHK  

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima Syarief Rustaman, S.Sos., M.AP menambahkan, Bank Sampah Induk (BSI) adalah bank sampah yang dibentuk di setiap Kota dan Kabupaten administrasi yang berfungsi untuk menampung sampah yang sudah terpilah dari Bank Sampah Unit (BSU) dan menyalurkannya ke industri daur ulang dan/atau di manfaatkan untuk keperluan lainnya.

Disamping itu juga, dengan hadirnya BSI diharapkan mampu bekerja sama dengan TPS3R dan di dapat memotivasi BSU yang ada untuk kembali  bergeliat dalam melakukan pengelolaan dan pengurangan sampah di Kota Bima.

“Bank Sampah Induk merupakan wadah penyangga untuk menampung sampah terpilah sekaligus motivator bagi geliat Bank Sampah Unit dibawahnya. Harapan kami, Bank Sampah Induk juga bisa menjadi support system TPS3R yang ada di Kelurahan Ule” terangnya.