Kota Bima, (Berita NTB)-Penjabat (Pj) Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Ir. H. Mohammad Rum, MT dalam lawatannya kali ini bukan sekedar jalan-jalan biasa, melainkan fokus menuntaskan masalah kebersihan Kota Bima dengan menggandeng dan membangun kemitraan dengan berbagai pihak… BACA JUGA: Terkait Sorotan dan Kritik Soal Kepemimpinannya Pj Wali Kota Bima, Ini Penjelasannya
Aji Rum Penandatanganan MoU Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Bima dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tentang Komitmen Pemanfaatan Bank Sampah Induk (BSI) dan Optimalisasi Program Pengurangan Sampah di Kota Bima pada Senin, (27/11/ 2023).
Perjanjian kerja sama ini tak lepas dari dukungan dan fasilitasi Anggota Komisi IV DPRI, DR HM Syafrudin ST.,MM. Oleh karenanya, Pj Wali Kota Bima didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima mengungkapkan rasa terima kasihnya atas bantuan dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berupa satu unit Bank Sampah Induk (BSI) sebagai bentuk tanggungjawab Pemerintah dalam pengelolaan dan pengurangan sampah yang ramah lingkungan.