Keputusan Wali Kota Bima, Aktivitas Perumda Bima Aneka Dibekukan

“Dewan pengawas pada Perumda Bima Aneka diberhentikan dengan hormat, dan tidak mendapatkan pesangon. Pemberhentian Dewan Pengawas ditetapkan dengan Keputusan Walikota,” pungkasnya.

Loading

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar