Keputusan Wali Kota Bima, Aktivitas Perumda Bima Aneka Dibekukan

KOTA BIMA, BeritaNTB-Pemerintah Kota Bima akhirnya membekukan aktivitas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bima Aneka yang akan dilaksanakan oleh tim pembekuan perusahaan umum Daerah Bima Aneka yang ditetapkan dengan keputusan Wali kota Bima.

Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima, H.Mahfud menyampaikan, restrukturisasi pengurus Perusahaan Umum Daerah Bima Aneka akan  dilakukan paling cepat 2 tahun,  terhitung sejak Peraturan Wali kota tentang pembekuan Perumda Bima Aneka. 

Loading

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar