Kasus Penghinaan di Facebook, Terdakwa Amiruddin Akui Berbuat

Sekedar diketahui publik, terdakwa, Amiruddin diduga melakukan pencemaran dan penghinaan terhadap Amsol Solaeman melalui medsos. Nama akun FB-nya, Amirkarengga PapiSyahril.

Dari beberapa postingan, ada yang menggunakan bahasa Indonesia dan ada pula menggunakan bahasa Bima (Mbojo).

Dugaan pencemaran dan penghinaan tidak hanya melalui status, tapi juga dalam kolom komentar serta Karikatur.

Loading

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar