Kasus Kematian Desi di Tahap II, Polisi Serahkan Para Tersangka Ke Kejaksaan

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, mengatakan. Tiga tersangka ialah M (28), N (32) dan RI (31), ketigannya perempuan, diserahkan ke penyidik Kejaksaan Negeri Bima dengan dokumen BAP.

Loading

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar