Kapolres Bima Kota Terima 2 Pucuk Senjata Api Rakitan dari Tokoh Masyarakat Wera

“Siapapun warga tidak diperkenankan untuk memiliki atau menggunakan senpi tanpa ijin,”pastinya.

Penyerahan Senpi Rakitan Laras panjang itu, oleh tokoh masyarakat Tawali Wera, sambung AKBP Rohadi, merupakan bentuk kesadaran dan kepatutan terhadap hukum dan aturan yang berlaku.

Kapolres juga mengimbau agar masyarakat bersedia menyerahkan senpi dan kalau mendapatkan informasi kepemilikan senpi, segera melaporkan pada pihaknya.