Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin
Pengungkapan dan penangkapan JM alias IW ini kata AKP Jufrin, berdasar pengembangan seorang pelaku pencurian sepeda motor yang mengaku hasil jual sepeda motor untuk beli sabu dari JM alias IW tersebut.
Saat digeledah badan dan seisi TKP, dengan disaksikan Ketua RT tempat domisili pelaku, jelas Kasi Humas Polres Bima Kota ini, selain didapatkan 15 Poket Sabu Siap Edar, juga didapatkan barang bukti lain, yakni plastik klip kosong dan dompet.