Terpisah, PPK proyek jembatan provinsi jalan lintas Kota Bima Wera Kabupaten Bima Miftah mengakui, bahwa jembatan putus Jatibaru Timur akan segera dikerjakaan oleh CV.Yuanita selaku pemenang lelang, sesuai dengan nomor Kontrak 630/554/KTR/DAK/JBT Desa/2023 tertanggal 14 Juni 2023.
“Sumber anggaran pekerjaan berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan pagu senilai Rp.3,556.018.000,”ujarnya.