Kota Bima, (Berita NTB)- Polres Bima Kota Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memusnahkan narkotika dan miras, Senin (22/05/2023). Wakapolres setempat pimpinan langsung kegiatan yang juga dihadiri Staf Ahli Wali Kota, Ketua Pengadilan Negeri Bima, Kajari Bima, BNNK Cabang Bima, PWI Kota Bima, AJI Kota Bima, HMI Cabang Bima I.