Kota Bima- Penjabat Wali Kota Bima, H Mukhtar, menghadiri Sosialisasi Retribusi Parkir Berlangganan Berstiker tahun 2025, dipusatkan di Aula Maja Labo Dahu Kantor Wali Kota Bima, Senin (13/01/ 2025).
Sosialisasi yang dihadiri seluruh kepala perangkat daerah, Camat dan Lurah tersebut dalam rangka menindaklanjuti dan melaksanakan implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Keputusan Wali Kota Bima nomor 100.3.3.3/5/1/2025, tanggal 2 Januari 2025, tentang Retribusi Parkir Berlangganan Berstiker.