Kota Bima, Berita- ID (26) DPO kasus tindak pindah penggelapan dalam jabatan warga Dusun Padolo Desa Rai Oi Kecematan Sape Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB). Pelaku ID ditangkap Tim Puma II Polres Bima Kota pada Jum’at ( 01/07/2022) sekitar pukul 16.50 Wita di Kos-kosan Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda Kota- Bima.
Kasat Reskrim Polres Bima IPTU M Reyendra RAP, S.T.K, S.I.K, melalu IAPTU Hero Suharjo,SH membernarkan, penangkapan pelaku ID. Ya benar, ID ditangkap atas laporan korban seorang pria I Nenga Sunartha (44) warga Asal Kelurahan Sapta Marga Kecematan Cakranegara Kota Mataram,” Ungkapnya.