Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S. IK melalui Kasat Reskrim mengatakan, pengungkapan kasus tersebut atas dasar laporan aduan Nomor : DPO /08/ XII / 2016 / Sek Asakota.
Selain itu, juga Laporan Polisi Nomor : LP /K/68/XII/ 2016/NTB/ Res Bima Kota / Sek Asakota. Tanggal 04 Desember 2016.