“Awalnya para nasabah didatangi pihak bank dengan tawaran tabungan Rp.15 juta per tahun selama 5 tahun, dengan iming-iming mendapatkan kesempatan doorprize senilai Rp 50 juta,” kata kuasa nasabah, Sarjono,Kamis (16/6/2022).
Atas dasar kesempatan mendapatkan mengundian door prize, lanjutnya, sekitar 30 orang nasabah mengikuti kesempatan emas tersebut, dan mulai menabung sejak tahun 2018 hingga tahun 2022, dengan perjanjian awal uang tabungan nasabah tak dipotong.
Namun setelah berjalan 5 tahun menabung di Sinarmas, berbondong nasabah hendak menarik kembali uang tabungannya.