“Korban sudah menyerahkan sebesar Rp. 15 juta kepada kepsek tersebut. Janjinya korban akan diluluskan PPPK,” beber sumber.
Namun korban inisial AR tidak lulus pada seleksi PPPK. Padahal uang sesuai permintaan sudah diserahkan.
“Korban menyerahkan langsung ke kepsek itu, dia mengaku uang itu akan diberikan ke BKD,” ungkap sumber.