“Saat acara anaknya tersebut korban menyimpan handphone miliknya di atas speaker aktif. Namun saat korban kembali handphone yang disimpannya hilang. Atas kejadian itu tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan ke SPKT Polres Bima Kota,” ujarnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Puma II melakukan penyelidikan. Dan berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang menguasai handphone milik korban tersebut.Yakni pelajar berinisial RR (14) asal Desa Parado Rato Kecamatan Parado Kabupaten Bima.