Mataram, (Berita NTB)- Operasi Antik Rinjani 2023 berakhir, Minggu (1/10). Selama 14 hari operasi, Direktorat Reserserarkoba Kepolisian Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengungkap 35 bandar, pengedar hingga kurir narkoba. Beberapa kasus diantaranya modus lewat dubur hingga lolos dari pemeriksaan bandara.
Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kabid Humas Polda NTB serta Subdit Resnarkoba Polda NTB mengatakan, hasil hasil kerja tim Satgas P3GN maupun tim opsnal Ops Antik Rinjani 2023 telah berhasil mengungkap 18 kasus tindak pidana narkotika di wilayah NTB. Dari 18 Kasus terdapat 35 orang tersangka yang berhasil diamankan beserta barang bukti.
“Barang bukti yang diamankan masing-masing sabu seberat 902,591 gram, Ganja sebanyak 3 Batang Pohon, Ekstasi 1 butir, Hasis 35,61 gram, Magic Mushroom 27,76 gram, serta uang tunai 45,6 Juta rupiah uang diduga hasil jual beli Narkotika,” ungkapnya Rabu (04/10/2023).
Dedy mengungkapkan, kasus hasil pengungkapan tersebut, terdapat 7 kasus menonjol. Pertama, kasus yang terjadi Selong Lombok Timur dengan menangkap 3 tersangka dengan BB sabu ditangannya sebesar 554,894 gram. BB tersebut dibawah oleh salah satu tersangka warga Aceh. Ia membawa melalui udara dengan menggunakan Koper pakaian yang berangkat melalui Bandara Soekarno Hatta – Bizam yang kemudian dijemput oleh kedua tersangka lainnya menuju Selong Lombok Timur.