Kemudian Tim Puma 1 jelas Kasi Humas melakukan pengembangan. Pada TKP kedua di rumah terduga A (28) mengungkap dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Diantaranya, alat hisap sabu, tabung kaca, 4 sendok sabu, korek api gas, 3 buah handphone, dompet dan uang sejumlah Rp. 1.260.000.
Lalu di TKP ketiga yang ditunjukkan para terduga didapatkan barang bukti 7 bundel klip sabu dengan berat bersih 43,28 gram.
“Pengungkapan dan penggeledahan disetiap TKP, Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid, selalu menyertai saksi tokoh masyarakat setempat,”jelas Kasi Humas.