Bidik Curanmor, Polisi Bekuk Dua Pria Tengah Pesta Narkoba, 43, 46 Gram Sabu di Sita

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Kamis siang ini membenarkan penangkapan tersebut.

Pengungkapan jual edar dan pesta narkoba itu, jelas Kasi Humas, terjadi tiga TKP.

Pada TKP pertama, Tim Puma 1 jelas Iptu Jufrin, dua terduga dengan sejumlah barang bukti berhasil diamankan.

Barang bukti yang diamankan, 3 lembar plastik klip transparan yang di dalamnya berisi Narkotika diduga jenis sabu dengan berat bersih 0,18 gram, plastik klip kosong, alat hisap sabu, sendok sabu, tabung kaca. korek api gas, dompet, handphone dan yang sejumlah Rp. 1.350.000.