Bidik Curanmor, Polisi Bekuk Dua Pria Tengah Pesta Narkoba, 43, 46 Gram Sabu di Sita

Kota Bima, Berita.com- Kamis 3 November 2022 malam sekitar pukul 22.30 wita, Tim Puma 1 Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid dan anggotanya berhasil ringkus dua pria pesta dan transaksi narkoba jenis sabu.

Keduanya masing-masing berinisial S (28) dan N (40), keduanya warga Langgudu.

Saat menyelidiki dan hendak mengungkap target operasi Curanmor, Rabu (2/11) malam sekira pukul 22.30 wita, berhasil mengungkap adanya pesta dan transaksi narkoba jenis sabu.

Pengungkapan terbilang luar biasa di Wilayah Desa Rompo Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima itu, tidak tanggung-tanggung, narkoba jenis sabu dengan berat bersih 43, 46 gram berhasil disita saat penangkapan tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP).