Baik pihak pelapor, korban maupun sejumlah saksi yang diajukanya terkait kasus itu diakuinya telah dimintai keteranganya.keterangan mereka, dikatakannya telah dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (TKP). Pun demikian halnya dengan terduga pelaku (telah dimintai keteranganya secara resmi oleh penyidik setempat).
“Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota terkait kasus ini telah menaikan kasus ini ke tingkat penyidikan,”kata Kasi Humas.