Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah kendali Aipda Abdul Hafid segera berada di TKP hingga KSM berhasil digelandang ke Mapolrs Bima Kota untuk diamankan dan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pun KSM disebut-sebut berhasil lolos dari amukan warga setempat.
Kasi Humas menyebutkan, dugaan persetubuhan terhadap korban yang masih SD oleh ayah tirinya itu tengah ditangani secara serius oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota.
“Tahapan penanganan kasus ini yang semula dalam tahapan penyelidikan kini telah ditingkatkan ke tahapan penyidikan.Peningkatan penanganan kasus ini yakni setelah Penyidik melakukan gelar perkara,”jelas Kasi Humas.