Kota Bima, (Berita NTB)- Seorang ayah di Kecamatan Asakota, Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diamankan polisi. Pria berinisial AD ini diciduk setelah dilaporkan diduga memperkosa anak kandung yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP.
“Kasus inces ini dilaporkan oleh istrinya pada Senin (31/7/2023) kemarin,” kata Kasi Humas Polres Bima Kota, AKP Jufrin pada Rabu (2/8/2023) malam.