Saat mengamankan barang bukti di Desa Ntori Kecamatan Wawo, kedua pelaku berusaha melarikan diri. Polisi sempat berikan tembakan peringatan, tapi tidak dihiraukan sehingga tim melumpuhkan keduanya, dengan tembakan pada kaki kiri.
Barang bukti BB sepeda motor yang diamankan adalah satu unit sepeda motor merk Yamaha N-MAX warna hitam, satu unit sepeda motor merk Yamaha Fino warna merah Muda, Satu unit sepeda motor merk honda Astrea C 100 warna hitam dan satu unit sepeda motor merk honda Astrea C 100 warna hitam.
Kemudian satu unit sepeda motor Suzuki Satria Fu warna hitam tanpa nopol, Satu unit Sepeda Motor Merk Suzuki Shogun tanpa nopol, serta satu unit sepeda motor Honda Supra tanpa nopol.
“Mereka sudah enam kali melakukan curanmor di wilayah Kota Bima dan dijual ke berbagai tempat,” katanya