Bejat.! Diduga Oknum Mahasiswa Tamsis Nekat Perkosa Korban di Kos

Tak terima atas kejadian itu, korban memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Korban secara resmi melaporkan oknum Mahasiswa Tamsis tersebut di Polres Bima. Delik aduanya, dugaan pelecehan seksual.

Laporan pengaduan diterima oleh Anggota SPKT Polres Bima Rabu, 20 April 2022. Nomor reg SPKT : P/285/IV/2022/SPKT/Res.Bima.

Dalam laporan pengaduan, korban menceritakan peristiwa yang menimpa dirinya berawal dari chatting-an via WhatsApp (WA). Saat itu, terduga pelaku menawarkan untuk menemui korban.

Loading

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar