Baznas Kota Bima Imbau Masyarakat Bayar Zakat Melalui UPZ Masjid

Dengan adanya UPZ yang telah dibentuk dan ditunjuk maka dia menyarankan pada masyarakat agar tidak membayar zakat langsung ke warga yang belum mampu atau janda-janda tua. Sebab pembayaran zakat itu ada akadnya, yaitu dari muzakki ke amil atau UPZ. Maka nanti amil yang mendistribusikan kepada yang berhak menerima.

“Zakat yang dibayar melalui UPZ, pada akhirnya kembali ke masyarakat yang berhak menerima,” katanya.

Loading

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar