Landasan hukum dalam penanganan pelanggaran pemilu berpedoman pada UU 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Bawaslu Nomor 7 tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum.
Kita ingin semua jajaran Panwaslu Kecamatan memiliki pemahaman atau frekuensi yang sama terkait penanganan pelanggaran.
“Ini dilakukan untuk menguatkan pemahaman bersama jajaran yang ada di Panwaslu Kecamatan dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya dalam penanganan pelanggaran pemilu Karena tahapan penyelenggaraan pemilu memiliki kerawanan masing-masing yang bisa menjadi temuan Pengawas Pemilu maupun yang dilaporkan kepada Pengawas Pemilu,” katanya.