Baca juga:
Sementara, Bawaslu Kota Bima kembali meneruskan rekomendasi hasil dari pengawasan Panwaslu Kecamatan Rasanae Timur ke KASN, yang merupakan Lurah Lelamase dan seorang staf kelurahan setempat.
“Jadi totalnya sudah ada 6 orang ASN dan jumlah ini jauh melampaui kasus netralitas yang muncul pada pelaksanaan Pemilu 2019 lalu, hanya satu kasus saja,” kata Amar.
Melihat angka pelanggaran netralitas ASN di jajaran Pemerintahan Kota Bima ini, harus menjadi peringatan bagi semua pihak, terutama pemerintahan daerah sendiri.