KOTA BIMA– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bima meneruskan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Penjabat (Pj) Walikota Bima, H Muhammad Rum ke Komisi Aparatur Sipil (KAS).
Proses penerusan pihaknya sudah mendatangi sejumlah partai politik yang menjadi tujuan Pj Walikota Bima mendaftar untuk ikut Pilkada 2024.