“Pengetahuan dan Keterampilan Pengawas TPS menjadi faktor utama dalam mewujudkan integritas proses dan hasil pemungutan dan penghitungan suara,”tegasnya.
Ia menegaskan, negara telah memberi kewenangan kepada Pengawas TPS dalam mengawal demokrasi pada tahapan pungut hitung di TPS. Sehingga, Pengawas TPS diharapkan menggunakan kewenangan itu untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Tugas utama sebagai Pengawas TPS lanjut Atina, yakni mengawasi jalannya prosedur proses pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara.
“PTPS memiliki hak untuk mengajukan keberatan apabila terjadi kesalahan prosedur selama tahapan tersebut,” katanya.