Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Menjelaskan
Sekitar 15 Februari lalu, BM bertamu di rumahnya Imam Sopian karyawan BUMN yang tinggal di Kelurahan Santi Kecamatan Mpunda Kota Bima, dua handphone miliknya yang saat itu, dalam keadaan di charger, raib entah diambil siapa.
Dasar itulah jelas Kasat Reskrim, korban melaporkan kehilangan Handphonenya, dengan laporan pengaduan nomor : ADUAN/K/131/II/2022/NTB/Res.Bima Kota tanggal 15 Februari 2022 l.