Kota Bima, (Berita NTB)- Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima Kemenkumham NTB mengamankan 5 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok dan Taiwan, Kamis (14/9/2023) lalu. Mereka masing-masing berinisial YWH, ZY, CCC, LCW dan WW.
Kepala Imigrasi Kelas III Non TPI Bima, M Usman menjelaskan kronologi pengamanan terhadap lima WNA tersebut. Berawal saat pihaknya menerima WNA inisial YWH dan ZY yang hendak mengajukan pembuatan pasport RI di Kantor Imigrasi Bima.