5 WNA Tiongkok dan Taiwan Ditahan Imigrasi Bima, 2 Orang Punya KTP Elektronik

“Saat ini kelima terduga pelaku sudah kami tempatkan di Ruang Detensi Imigrasi yang ada di kantor kami untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Dalam kasus ini, Usman mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Romi Yudianto dan Kadiv Imigrasi Iyan Welli. Pihaknya diminta agar terus melakukan penyelidikan guna pengungkapan sindikat pembuat E-KTP dan oknum yang mengarahkan pelaku buat paspor RI.

“Dalam waktu dekat, kami juga akan gelar perkara kasus ini. Sambil koordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB,” tandas Usman.

(*)